Kemenag Salurkan Bantuan Kuota Internet, Cek EMIS, SIMPATIKA, LINTAS DAI

Kemenag Salurkan Bantuan Kuota Internet, Cek EMIS, SIMPATIKA, LINTAS DAI


Departemen Agama( Kemenag) menyalurkan dorongan kuota internet buat murid, mahasiswa, serta tenaga pendidik. Dorongan diharapkan tingkatkan kelancaran belajar online.

" Alhamdulillah, buat sesi ketiga ini sudah tersalurkan 3, 6 juta dorongan paket informasi ke stakeholders lembaga pembelajaran binaan Departemen Agama," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam luncurkan yang diterima detikcom, Rabu( 6/ 10/ 2021).

Kemenag Salurkan Bantuan Kuota Internet, Cek EMIS, SIMPATIKA, LINTAS DAI

Bagi Dirjen Pembelajaran Islam Meter Ali Ramdhani, para penerima merupakan yang terdaftar dalam aplikasi ataupun web buatan Kemenag. Penerima dapat mengecek sendiri penyaluran dorongan kuota internet.

" Para penerima dorongan paket informasi ini merupakan mereka yang no ponselnya telah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antara lain: EMIS, SIMPATIKA/ SIAGA, Aplikasi PTU, serta Aplikasi Lintas DAI," kata Dhani.

EMIS ataupun Education Management Information System merupakan web yang dibesarkan buat madrasah. Buat pendidik serta tenaga kependidikan, Kemenag sediakan web Sistem Data serta Manajemen Pendidik serta Tenaga Kependidikan pada Departemen Agama( SIMPATIKA).

Kemenag pula sediakan web Sistem Data serta Administrasi Guru Agama( SIAGA) untuk pendidik. Di bidang pembelajaran besar, mahasiswa serta pendidik dapat mengakses aplikasi Akademi Besar Universal( PTU) serta Aplikasi Data serta Administrasi Dosen Agama Islam( Lintas DAI).

Catatan penerima dorongan kuota internet Kemenag

518. 978 mahasiswa Akademi Besar Keagamaan Akademi Besar Keagamaan Islam( PTKI)

16. 749 dosen PTKI

405 dosen Pembelajaran Agama Islam( PAI) pada akademi besar umum

446. 243 guru madrasah

26. 117 guru PAI di sekolah

431. 786 siswa MA

774. 634 siswa MTs

1. 105. 585 siswa MI

291. 181 siswa RA.


Dhani pula menarangkan tujuan penyaluran kuota internet yang terdiri dari:

Membenarkan pemenuhan hak partisipan didik buat memperoleh pelayanan pembelajaran sepanjang pandemi COVID- 19

Melindungi masyarakat pada satuan pembelajaran dari akibat kurang baik COVID- 19

Menghindari penyebaran serta penularan COVID- 19 di satuan pendidikan

Menolong operasional aktivitas pendidikan jarak jauh.

Dengan dorongan kuota internet Kemenag, segala civitas akademika di madrasah serta PTKI tidak butuh lagi takut proses pendidikan terhambat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url